PAREPARE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Bersama Dinas Sosial Kota Parepare melakukan Razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal)
Kabid Penegakan Perda Satpol - PP Kota Parepare Wahyufi menyampaikan, Razia ini sebagai tindak lanjut pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang ketertiban Umum.
" Sasaran operasi ini yaitu gelandangan pengemis dan anak jalanan yang mangkal diperampatan jalan. Kita sisir sepanjang jalan Bau Massepe hingga jalan Abdul Jalil Habibie, " ucapnya.
Menurut Wahyufi, sebanyak 19 personal Satpol PP dan 4 personal dari Dinas Sosial yang diturunkan dalam operasi Anjal dan Gepeng tersebut.
" Hasilnya, berhasil di amankan 8 orang yang berdomisili Parepare yang terdiri dari enam anak jalanan dan dua gelandangan pengemis, "kata dia
Saat akan di amankan, seorang pengemis terlibat adu mulut dengan personil Satpol - PP lantarang menolak dirasia dan dinaikkan kemobil. ( Nur Arif) Parepare Sulsel